Geng pengasuh yang kejam dipenjara karena memperkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi berusia 13 tahun
Geng perawatan yang kejam telah dipenjara setelah memperkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi berusia 13 tahun.
Ketujuh pria itu dikurung selama total 51 tahun setelah melakukan pelecehan yang memuakkan di Burton-upon-Trent, Staffordshire.
Orang-orang itu ditangkap pada Desember 2018 atas insiden yang terjadi antara Mei 2018 dan September 2018.
Dan mereka sekarang telah dijatuhi hukuman di Pengadilan Stafford Crown setelah dinyatakan bersalah atas pelanggaran termasuk pemerkosaan, kekerasan seksual, dan penculikan anak.
David Korosi, 28, dari Burton-upon-Trent, Maxim Hanko, 18, dari Liverpool, Adrian Rihard Demeter, 22, dari Burton-upon-Trent, Renato Daniel Nyari, 19, dari Liverpool, Dominik Beri, 18, dari Burton- upon-Trent, Jeno Pierre Maka (21) dari Stoke-on-trent dan Mate Maka (18) dari Stoke-on-trent kini dikurung.
Para pria, yang semuanya sebelumnya berteman, dijatuhi hukuman antara tiga hingga 14 tahun.
Sersan Detektif Julie Pointon, dari Pasukan Perlindungan Anak dan Tim Eksploitasi, berkata: “Kami menyambut baik hukuman ini dan saya ingin memberikan penghargaan kepada keberanian luar biasa para gadis ini untuk tampil di awal dan selama penyelidikan yang panjang dan rumit ini.”
Sementara DC Darren Mattocks, juga dari Tim Perlindungan dan Eksploitasi Anak, menambahkan: “Kami fokus untuk mencari keadilan dan memberikan dukungan kepada para korban, yang tetap menjadi prioritas utama kami.
“Saya akan mendesak siapa pun yang telah menjadi korban kejahatan semacam itu untuk maju dan melaporkannya kepada kami.
“Kami akan mendengarkan Anda, dan Anda serta keluarga Anda akan didukung oleh detektif dan pekerja sosial yang terlatih khusus.
“Jika Anda adalah atau pernah menjadi korban atau Anda khawatir tentang sesuatu, dan Anda merasa tidak siap untuk berbicara dengan polisi, tolong bicaralah dengan seseorang yang Anda percayai.”
Korosi menerima hukuman paling lama 14 tahun setelah dinyatakan bersalah memperkosa seorang gadis berusia 13 hingga 15 tahun dan dua tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang anak.
Hanko dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara sementara Demeter dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun.
Nyari dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas berbagai pelanggaran.
Dan Beri, dijebloskan ke penjara selama enam tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Dua bersaudara, Jeno Pierre dan Mate Maka, masing-masing dipenjara selama empat setengah dan tiga tahun.
Itu terjadi setelah delapan tersangka geng perawatan dibawa ke pengadilan pada bulan April untuk 82 pelanggaran seks anak terhadap anak perempuan.
Orang-orang itu dituduh melakukan “eksploitasi dan pelecehan seksual yang meluas” terhadap dua anak muda berusia antara 12 dan 16 tahun.
Sementara itu, polisi menemukan seorang anak di tempat tidur dengan tersangka paedo tetapi masih gagal bertindak, menurut laporan skandal pelecehan Rotherham.
Diperkirakan 1.400 anak berusia antara 11 dan 16 tahun dilecehkan antara tahun 1997 dan 2003.
Di antara mereka adalah Sammy Woodhouse yang pemberani yang mengabaikan anonimitasnya untuk melaporkan kegagalan geng dan polisi.